Simeulue – Kabupaten Simeulue kini berada dalam kondisi darurat korupsi. Dalam Konferensi Pers Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, Rabu (21/1/2026), mengungkapkan sedikitnya lima kasus dugaan korupsi telah resmi masuk ke tahap penyidikan, dan berpotensi berujung pada penetapan tersangka.

‎Kasus-kasus tersebut menyasar sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, mulai dari dana umat, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah.

‎Berdasarkan keterangan Kejari Simeulue, lima perkara yang telah naik ke tahap penyidikan meliputi:

1. Pembangunan Bendungan Irigasi Sigulai, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp170 miliar, yang diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

2. Pembangunan dan renovasi SMP Negeri 1 Teupah Barat, pagu Rp1,5 miliar, yang melibatkan kepala sekolah serta konsultan pengawas.

3. Pengelolaan Dana Umat di Baitul Mal Simeulue, yang hingga kini masih terus dikembangkan penyidikannya.

4. Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Simeulue (Diskominsa).

5. Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue, dengan nilai proyek sebesar Rp3,7 miliar.

‎Selain itu, Kejaksaan Negeri Simeulue juga tengah menangani satu kasus lain pada tahap penyelidikan, yakni pembangunan dan renovasi SMP Negeri 4 Teupah Barat dengan pagu anggaran Rp1 miliar.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh jajarannya.

‎“Untuk kasus Baitulmal masih berlanjut. Jika masih ada pihak yang belum dilakukan pemeriksaan, nanti akan diperiksa setelah alat bukti lengkap dan perkara ini mengerucut,” ujar Ilhamd Wahyudi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait status RWD yang belum diperiksa.

‎Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fikri Abrar, menyebut bahwa perkara Baitul Mal Simeulue dan Diskominsa merupakan kasus yang paling lama ditangani, namun dipastikan akan dituntaskan.

‎“Kasus Baitul mal dan Diskominsa merupakan perkara yang paling lama kami tangani, dan akan kami tuntaskan dalam tahun 2026 ini,” tegas Fikri.

Menurutnya, maraknya kasus korupsi yang menyasar dana publik dan pelayanan dasar ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Simeulue.

“‎Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah,” pungkas Fikri. (*)