BLANGPIDIE – Dalam kurun waktu hampir satu setengah bulan, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) terus mengumpulkan alat bukti terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi usaha Perkebunan Kelapa Sawit di atas tanah negara oleh PT Cemerlang Abadi (PT CA).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Heru Widjatmiko, SH MH mengatakan, bahwa sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 02/L128/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023, Tim Penyidik terus menggali fakta terkait kasus ini.

“Sampai saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi, 6 orang ahli yang kompeten di bidangnya, serta penyitaan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut,” kata Heru Widjatmiko dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).

Sebelum dilakukan penyitaan, lanjut Heru, pihak Kejari Abdya telah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Babahrot di Aula Kantor Camat setempat pada Selasa (4/7) lalu.

“Selanjutnya pada Rabu (5/7) sekitar pukul 11.00 WIB, Tim penyidik yang didampingi Kapolres, Dandim Abdya, Kapolsek setempat, Camat, Masyarakat, dan pihak PT CA melakukan pemasangan plang dan spanduk penyitaan lahan tersebut,” ujar Kajari yang didampingi Kasi Intel, Joni Astriaman SH.

Berdasarkan surat perintah penyitaan dari Kajari Abdya Nomor: PRIN-271/L.1.28/Fd.2/06/2023 tanggal 19 Juni 2023 dan penetapan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Blangpidie Nomor: 60/PenPid.B-SITA/2023/PN Bpn, penyitaan dilakukan di 5 titik lokasi lahan yang dikuasai oleh PT CA.

“Penyitaan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Abdya untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di persidangan dengan prinsip praduga tak bersalah (Presumption Of Innocence), di mana penyitaan ini bertujuan sebagai tindakan pengamanan aset dan pemeliharaan aset agar tidak dipindah tangankan ke pihak lain sampai objek penyitaan mendapatkan kepastian hukum/putusan pengadilan,” jelas Heru.

Selain itu, langkah ini juga diambil untuk menjaga kelancaran kegiatan operasional dan memberikan perlindungan kepada karyawan/pekerja.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp