“Biaya perjalanan haji saat ini menjadi Rp 49.812.700. Pasca pemerintah menaikan harga perjalanan haji, kami masih menunggu regulasi terkait penambahan biaya untuk calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini,” tandasnya.
Blangpidie – Pasca Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI resmi menaikan biaya perjalanan haji tahun 2023/1444 hijrah beberapa waktu lalu, Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat Daya (Kemenag Abdya) hingga kini masih menunggu regulasi penambahan biaya haji bagi calon jamaah haji tahun ini.
“Calon jamaah haji kita sebanyak 64 orang dan mereka dijadwalkan akan berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci pada tahun tahun 2023 ini,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Abdya, Agus Suryadi, Selasa (28/2/2023).
Tambah Agus, dari 64 orang calon jamaah haji tersebut semuanya telah melunasi biaya haji pada tahun yang berbeda. Sementara diluar jumlah itu terdapat 6 orang calon jamaah haji cadangan.
“Mereka [64 orang] sudah melunasi pembayaran biaya haji, cuman tahunnya berbeda,” sebutnya.
Agus menjelaskan, bagi calon jamaah haji yang sudah lunas tunda di tahun 2020, maka ia tidak perlu lagi membayar biaya tambahan.
Namun, bagi calon jamaah haji yang lunas tunda pada tahun 2022, kepada mereka diharuskan untuk membayar biaya tambahan pelunasan haji sebesar Rp 9.400.000.-
“Nah, sedangkan calon jamaah haji yang berhak lunas pada tahun 2023, maka dibebankan biaya tambahan pelunasan sebesar Rp 23.500.000,” sambung Agus.
Oleh karena itu, kata Agus, pihak kantor Kemenag Abdya sampai saat ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat [Kemenag RI] tentang biaya tambahan yang harus dibayar oleh para calon jamaah yang akan berangkat tahun 2023.