GOLBAL JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab. Seleksi akan dilakukan secara virtual, 25-27 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam situs resmi Kemenag, Jumat (13/8/2021).
“Kemenag kembali melaksanakan seleksi Imam Masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pelaksanaannya secara virtual. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia,” ungkap Kamaruddin
Ia mengatakan, pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab.
Pihaknya menambahkan, para imam masjid merupakan duta Indonesia di Uni Emirat Arab.
“Program pengiriman imam asal Indonesia ini turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.
“Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat),” Jelas Syamsul.
Karakter ini, kata Syamsul, merupakan bagian penting dalam pencapaian tujuan umat Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.
Syarat dan Ketentuan
Jika tertarik untuk mengikuti seleksi imam masjid untuk UEA, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar, yaitu:
- Hafal Al-Qur’an 30 juz
- Sehat jasmai dan rohani
- Menguasai ilmu tajwid, baik teori maupun praktek
- Memiliki suara yang fasih dan merdi
- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
- Memahamai hukum Fiqih
- Tidak bergabung dalam partai politik
- Memahani retorika dakwah
- Mampu berkhutbah
- Berakhlak mulia
- Berfaham Ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
- Sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun
Cara Daftar
Apabila syarat-syarat telah terpenuhi, para pelamar bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut:
- Kunjungi situs bimaislam.kemenag.go.id.
- Pilih menu Seleksi Imam Masjid
- Klik formulir pendaftaran
- Kemudian isi fomulir pendaftaran yang terdiri dari nama, alamat, kode pos, tampat lahir, tanggal lahir, nomor WhatsApp aktif, email lengkap, nama orang tua, pendidikan formal dan non formal, status, bahasa yang dikuasai, dan jumlah hafalan Al-Quran. Anda juga diminta untuk mengungaah surat permohonan, KTP, dan pas foto ukuran 3×4. Setelah itu klik “Submit” untuk mengirimkan formulir.
Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 22 Agustus 2021. Untuk informasi lebih lanjut terkait seleksi imam masjid untuk UEA, Anda bisa kunjungi situs bimaislam.kemenag.go.id. (*)