GLOBAL JAKARTA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mendukung penuh Program Penyediaan Air minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Program ini akan memastikan terpenuhinya kebutuhan air bersih dan sarana sanitasi yang memadai bagi warga desa.

“Kami sepenuhnya mendukung program PAMSIMAS karena memang dibutuhkan warga desa. Kami berharap dengan program (PAMSIMAS) kualitas hidup warga desa akan kian meningkat di masa depan,” kata Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kemendesa PDTT, Sugito pada acara rapat koordinasi nasional program PAMSIMAS III di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Sugito menjelaskan, ketersediaan air bersih masih banyak menjadi masalah bagi warga desa di sejumlah kabupaten/kota.

Saat ini, kata dia, rata-rata ketersediaan air bersih secara nasional di 514 kabupaten/kota di kisaran 72-90%. Bahkan, di beberapa daerah, ada yang ketersediaan sarana air bersihnya kurang dari 70%.

“Salah satu kendala utama dari ketersediaan air bersih adalah jauhnya pemukiman dari sumber mata air. Nah dengan program ini kami harapkan persoalan tersebut akan teratasi karena ada upaya mendekatkan sumber mata air ke pemukiman penduduk,” ujarnya.

Sugito mengatakan dukungan terhadap Program PAMSIMAS ini bisa dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Nantinya, BUMDesa bisa menggunakan dana desa sebagai investasi dalam pengelolaan air bersih dari Program PAMSIMAS. Dengan adanya investasi dari BUMDesa ini, maka upaya penyediaan 100% akses air minum dan sarana sanitasi bisa lebih cepat dilakukan.

“Secara kebijakan sudah selalu disampaikan Pak Menteri Desa PDTT bahwa dalam prinsipnya Dana Desa boleh dipakai apa saja kecuali yang dilarang. Persoalannya lebih banyak yang boleh daripada yang dilarang. Termasuk untuk Modal BUMDesa yang akan mengelola PAMSIMAS,” terang Sugito.

Dia menegaskan jika keputusan ikut tidaknya BUMDesa dalam Program PAMSIMAS tetap dalam koridor kewenangan desa. Nantinya hal itu akan diputuskan secara bersama oleh para pemangku kepentingan (stake holder) desa mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat.

“Yang penting koridornya sesuai dengan apa yang menjadi kewenangan desa. Juga tentunya harus ada musyawarah dari berbagai aktor di desa, dan harus melibatkan inisiasi masyarakat karena pemerintahan desa adalah inklusi. Maka setiap elemen ini harus menyesuaikan dengan kebutuhan di desa bukan keinginan kelompok tertentu,” ulasnya.

Sugito yakin, jika Program PAMSIMAS ini akan banyak mendapat dukungan di level desa. Para stake holder di level desa tentu paham jika ketersediaan air bersih sesuai dengan arah kebijakan pembangunan desa SDGs Desa tujuan ke-6 yaitu Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

“Kami yakin jika pelaksanaan Program PAMSIMAS ini akan mendapat dukungan penuh di level desa,” katanya.

Program PAMSIMAS merupakan program inklusif yang melibatkan peran aktif masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pemeliharaan.

Program ini berjalan sejak tahun 2008 dan didukung oleh Bank Dunia yang berakhir pada tahun 2021. Terkait berakhirnya dukungan Bank Dunia tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljo memastikan, Program PAMSIMAS akan terus berlanjut. Ia ingin lebih banyak desa yang dapat memenuhi kebutuhan dasar berupa air bersih dan sanitasi.

Karena itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta semua pihak harus turut terlibat aktif baik dari pusat, daerah, hingga ke level desa.

“Program yang diluncurkan sejak 2008. Bukan hanya sisi kuantitas tapi lebih dari itu bagaimana kualitas terhadap pemanfaatan dan kolaborasi kita untuk memberikan bimbingan terutama para pengelola agar program ini memiliki nilai yang berkelanjutan. Tidak boleh terputus hanya karena alasan berhentinya program dari Bank Dunia tersebut,” jelas Basuki.(*)