Adapun rincian usulan dari tiga kelompok tersebut yakni KTH Tuah Nanggroe dengan areal 1.988 hektare dan 147 anggota, KTH Tuah Seudong Rimba dengan 2.000 hektare dan 174 anggota, serta KTH Sejahtera Bersama dengan areal 1.715 hektare dan 241 anggota.

Proses verifikasi juga mendapat dukungan dari sejumlah lembaga lingkungan di Abdya. Thaifa Herizal dari Atjeh International Development bersama Reza Yoanda dari Flora Fauna Aceh ikut berdiskusi dengan para anggota KTH.

“Kami sudah sampaikan sejak awal, bahwa mendukung penuh pengajuan perhutanan sosial ini. Kehadiran kami untuk memperkuat pemahaman kelompok terkait mekanisme dan tata kelola perhutanan sosial, baik sebelum maupun setelah izin diterbitkan,” kata Thaifa.

Ia berharap, hasil verifikasi dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. “Semoga saja Kementerian Kehutanan mengabulkan permohonan dan memberikan izin kepada tiga KTH di Abdya ini,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp