Hal lain yang menjadi tantangan dilakukannya konser di Aceh adalah karena masyarakat Aceh merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan syariat Islam yang menjadi patokan norma dalam keseharian, dan juga menjadi kiblat dalam beragama.
Namun tidak dapat dipungkiri kaum remaja sekarang khususnya di Aceh mulai mengikuti perkembangan zaman yang dikarenakan mulai canggihnya perkembangan teknologi, di mana informasi tersebar dengan cepat ke seluruh penjuru dunia.
Remaja Aceh sekarang mulai mengikuti tren-tren terkini yang mereka lihat di sosial media. Salah satu bentuk tren yang mereka ikuti yaitu fenomena konser ini, mereka menjadi konser ini sebagai wadah hiburan dari pelepasan penat, fenomena konser ini tidak lepas dari peranan mahasiswa-mahasiswi yang dari luar daerah yang berkuliah di Aceh.
Mahasiswa beranggapan bahwa Sanya konser yang dilakukan ini hal yang wajar, selagi pada kegiatan konser ini tidak memberikan dampak yang negatif dan juga menimbulkan tindakan kriminal. Saya pun sebagai mahasiswa setuju dengan diadakannya konser di Aceh, karena menurut saya yang ber-notabene orang diluar dari Aceh konser merupakan tempat dimana menjadi sarana hiburan bagi saya sendiri.
Menurut saya di Aceh boleh saja konser dilaksanakan asalkan konser yang dilaksanakan itu tetap dalam pengawasan polisi dan juga Lembaga tertentu seperti WH. Jika hal ini dilakukan konser akan berjalan dengan kondusif karena masih dalam pantauan pihak keamanan terkait yang mengawasi jalan keberlangsungan acara konser tersebut.