Dari beberapa konser yang telah berlangsung di Aceh kita bisa melihat belum ada hal hal yang dapat dapat menimbulkan Tindakan kriminal (negate). Justru semua konser yang pernah berlangsung di Aceh semua berjalan dengan sebagaimana mestinya dikarenakan banyak pengawasan yang dilakukan oleh pihak keamanan yang menjaganya.
Saya sebagai penulis, justru merasa takjub dengan konser yang dilakukan di Aceh karena pada acara tersebut para penonton yang laki-laki dan perempuan diberikan batasan fisik yaitu sebuah pagar yang membentang lurus ditengah venue konser yang sedang berlangsung. Hal ini merupakan sebuah gebrakan yang baik dilakukan oleh pihak EO yang menghandle kegiatan tersebut dan juga turut diawasi oleh pihak terkait.
Seharusnya pemerintah juga harus bisa memfasilitasi karya anak muda di Aceh tanpa harus bertentangan dengan syariat Islam, karena berkecimpung di dunia music merupakan impian dari anak anak muda yang ingin mengembangkan bakat dan minatnya dalam membangun karya yang terbaik guna membawa nama Aceh lebih baik dan berjaya kedepannya.
Wacana konser halal juga dapat dilaksanakan karena wilayah Aceh sendiri adalah daerah yang menjunjung tinggi wisata halal yang berada di daerah tersebut. Manajemen konser yang halal akan berlangsung beriringan dengan tujuan pemerintah daerah Aceh yang lebih mengutamakan ajaran syariat Islam yang menjadi tubuh di bumi Aceh.
Menurut seorang mahasiswa luar daerah yang saya wawancarai dia beranggapan “konser di Aceh merupakan konser yang sangat unik karena baru kali ini saya melihat adanya konser yang dipisah antara laki-laki dan perempuan didalam suatu venue dan menjadi ciri khas yang sangat unik yang dimiliki oleh Aceh.”