Munawal Hadi juga mengatakan, Penyidik Kejari Bireuen akan terus melengkapi berkas perkara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi PNPM Gandapura Bireuen tersebut.

“Jika berkas sudah lengkap selanjutnya diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Serta dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” pungkasnya.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp