BLANGPIDIE – Setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 171.3/874/2023, Tanggal 14 Maret 2023, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki tentang pemberhentian Teuku Cut Rahman dari Anggota DPRK Abdya, sehingga terjadi kekosongan anggota DPRK Abdya dari 25 orang menjadi 24 untuk saat ini.

Oleh karena itu, kekosongan anggota parlemen tingkat kabupaten itu telah terjadi hampir sebulan lamanya sehingga menyebabkan isu sangat penting untuk dibahas publik.

Menanggapi hal tersebut, Rusman, S. Pd. I, Ketua Forum Jurnalis Aceh (FJA) Wilayah Aceh Barat Daya mendorong Ketua DPRK Abdya, Nurdianto untuk segera melantik Muklis. AW yang sudah mendapat surat sah penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP PNA mengatikan Teuku Cut Rahman.

“Harapan kami kepada Ketua DPRK Abdya, saudaraku Nurdianto untuk segera melantik Muklis. AW menjadi anggota DPRK Abdya sisa periode 2021-2024,” ucap pemuda pegiat media sosial itu.

Rusman juga mengomentari polimik pemberhentian Teuku Cut Rahman dari anggota DPRK, diketahui saat ini pihaknya sedang melaksanakan proses hukum.

“Banmus DPRK Abdya tak masalah lakukan rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji PAW anggota DPRK kepada Muklis. Kalau soal proses hukum biarkan tetap berjalan seperti mana matinya,” ungkap Rusman, laki-laki kelahiran Tangan-tangan tersebut.

Lanjutnya, persoalan salah dan benar itu hatus diserahkan kepada lembaga hukum dan prosesnya, namun hak yang melekat pada individu masing-masing harus diberikan.

“Semoga ketua DPRK Abdya segera melantik Muklis AW menjadi anggotanya mengantikan Teuku Cut Rahman. Sehingga kita harapkan krisuh atau kesalahpahaman antar kedua belah pihak juga segara selesai,” imbuh Rusman. (*)