Blangpidie, Acehglobal – Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nazli Hasan, berpesan kepada seluruh siswa-siswi agar memanfaatkan waktu sebaik mungkin selama menimba ilmu di SMA.
Ia menekankan agar para siswa fokus belajar dan tidak terburu-buru menikah setelah tamat. Hal ini disampaikan Nazli saat bertindak sebagai Pembina Upacara di SMA Tunas Bangsa Abdya, Senin (4/3/2024).
“Manfaatkan waktu kalian sebaik mungkin selama menimba ilmu di SMA ini, agar ilmu yang sedang dipelajari bermanfaat untuk masa yang akan datang, setelah tamat nanti jangan langsung mendaftar nikah ke KUA nak,” sampai Nazli kepada siswa-siswi SMA Tunas Bangsa.
“Manfaatkan waktu terbaik kalian untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi menyelesaikan pendidikan sarjana S1, bahkan jika perlu pasca sarjana S2 atau S3,” sambungnya.
Di hadapan dewan guru dan kepala sekolah, Nazli Hasan juga meminta kesabaran dalam mendidik para siswa. “Kita tidak pernah tahu anak yang sedang kita didik ini bisa jadi akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang,” ujarnya.
“Maka, ikhlaskan dalam mengabdi, semoga kita mampu melahirkan generasi emas masa depan,” pinta Nazli.
Nazli Hasan juga mengingatkan tentang bahaya pernikahan usia dini. Menurutnya, ketika usia pernikahan masih dini maka akan banyak menimbulkan masalah seperti stunting, dampak sosial, dampak psikologis dan lain-lain.
“Setelah selesai menimba ilmu silahkan memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang sudah kamu siapkan, atau jika sudah siap membina rumah tangga silahkan jika sudah mendapat restu orang tua,” pesannya.
“Yang jangan kamu lakukan saat ini disaat kamu masih menjadi anak-anak jangan mau membuat anak, atau jika kamu masih sekolah jangan menikah dulu, karena usia pernikahan sesuai UU No 16 tahun 2019 pada pasal 1 bahwa perkawinan diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun,” kata Nazli mengingatkan siswa.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Abdya, Dr.H. Salman.Al Farisi, S.Ag, M.Pd, menegaskan bahwa peran penyuluh agama harus memberikan pencerahan pada lintas sektoral, termasuk sebagai pembina upacara di sekolah.
“Fungsi penyuluh sebagai informasi, konsultasi, edukasi dan advokasi dapat dijalankan dengan baik, sehingga peran penyuluh bisa dirasakan di segala lapisan,” pungkas Salman.(*)