“Training ini penting sekali diikuti oleh para hakim agar mereka memiliki pemahaman terhadap isu-isu lingkungan. Sehingga, nantinya akan terjadi perubahan paradigma berpikir dari antropocentris menjadi ke ecocentrisme, yang pro lingkungan” kata Taqwaddin.(Ril)

ADVERTISEMENT
Editor: Salman