“Rekomendasi kami dari Bappeda kepada para Keuchik, agar segera membentuk tim penyusun RPJMG dengan keanggotaan tim berjumlah minimal 7 orang dan maksimal 11 orang,” pinta Sufri di akhir paparan materi.
Pada kegiatan sosialisasi penyusunan RPJMG kepada Keuchik dan Sekdes ini juga turut didampingi dan difasilitasi oleh Pendamping Desa (PD) Kecamatan Blangpidie, M. Tahir SPd, dan Affan Arafat ST, para Pendamping Lokal Desa (PLD), serta pengurus BKAD Kecamatan setempat.(*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp