“Permasalahan tersebut telah kami laporkan ke Polda Aceh untuk diproses secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk dapat melaksanakan pemerintahan yang bersih, maka kami sepakat berantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegas Wiwien.
Tanggapan Keuchik Lhok Gayo
Sementara itu, Keuchik Lhok Gayo, Alimuddin, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak mengetahui apa permasalahan, sehingga Tuha Peut melaporkan dirinya dan aparatur Gampong ke Polda Aceh. Jika pun ada, hal itu bukanlah persoalan dan kesalahan yang fatal.
“Untuk pelaporan ke Polda saya sudah mengetahuinya, tapi tentang apa permasalahannya yang pasti hingga saat ini saya tidak mengerti dan tidak mengetahui. Karena menurut sepengetahuan saya, perkara ini telah ditangani oleh Muspika Babahrot,” ujar Alimuddin, Minggu (26/5/2024).
Desas desus permasalahan dengan Tuha Peut telah menjadi buah bibir di masyarakat setelah perayaan hari raya Idul Fitri 2024. Alimuddin menduga persoalan ini dipicu oleh pengaruh politik setelah dirinya memenangkan Pilkades tahun 2022 lalu.
Sebelumnya, setelah mengetahui Lembaga Tuha Peut mulai mempermasalahkan tentang pemerintahan desa, maka pihaknya mencoba melakukan mediasi dengan tujuan permasalahan tersebut dapat diselesaikan di tingkat desa, namun hal itu gagal dilakukan.
Mediasi di tingkat kecamatan dan disaksikan oleh pihak dari dinas terkait pun juga sudah lakukan, akan tetapi pihak Lembaga Tuha Peut enggan menghadirinya, sehingga tidak ada titik temu untuk menyelesaikan persoalan itu.