Keuchik Pantai Perak Abdya Diberhentikan Sementara, Ali Murtaza Ditunjuk sebagai Plt - Laman 2 dari 3

Keuchik Pantai Perak Abdya Diberhentikan Sementara, Ali Murtaza Ditunjuk sebagai Plt

Laporan: Salman | Editor: Tim Redaksi
Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya (Abdya) Amrizal menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Keuchik Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh, kepada Ali Murtaza di Oproom Kantor Bupati Abdya, Kamis (15/1/2026). Foto: Acehglobal/Ist.

Musyawarah tersebut dihadiri unsur Muspika, mulai dari Camat Susoh Teuku Nasrul, Danramil Susoh Bakhtiar, Bhabinsa Maimun, Bhabinkamtibmas Muhammad Nasir, Mukim Durian Rampak Syamsuar, Ketua Tuha Peut Eri Aidil, perangkat gampong, tokoh adat, tokoh agama, hingga 381 warga setempat.

Ketua Tuha Peut Gampong Pantai Perak, Eri Aidil, mengatakan musyawarah itu digelar untuk menampung aspirasi masyarakat yang resah akibat lumpuhnya pemerintahan gampong. Menurutnya, selama lebih dari sebulan tidak ada kepastian terkait kepemimpinan di Pantai Perak.

Eri mengungkapkan, Musliyadi tidak berada di gampong sejak mencuatnya persoalan hukum terkait dugaan penyelewengan dana desa. Berdasarkan hasil audit Inspektorat, ditemukan indikasi penyelewengan dana desa dengan nilai mencapai lebih dari Rp100 juta.

“Hasil audit Inspektorat, ada temuan penyelewengan dana desa seratus juta lebih. Kami selaku Tuha Peut sudah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan, begitu juga keuchik. Informasi yang kami terima, keuchik tidak pernah hadir saat di panggil. Tahu-tahu sudah kabur entah kemana,” ujar Eri Aidil, Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, absennya keuchik berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan gampong. Sejumlah urusan administrasi, pelayanan publik, hingga kegiatan adat istiadat terhambat dan merugikan masyarakat.

“Parahnya lagi, keuchik tidak meninggalkan nota dinas atau Plh kepada siapapun. Hal ini membuat macetnya administrasi serta kegiatan adat istiadat di Gampong Pantai Perak,” kata Eri.

Menurut Eri, hingga kini warga tidak mengetahui keberadaan Musliyadi. Upaya menghubungi yang bersangkutan juga tidak membuahkan hasil karena nomor teleponnya sulit dihubungi.

Atas dasar itu, Tuha Peut dan masyarakat meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Mereka berharap pemberhentian keuchik dilakukan agar roda pemerintahan gampong dapat kembali berjalan normal.

“Kami mohon agar Keuchik Musliyadi diberhentikan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan gampong bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup