Keuchik Pantai Perak Abdya Diberhentikan Sementara, Ali Murtaza Ditunjuk sebagai Plt

Keuchik Pantai Perak Abdya Diberhentikan Sementara, Ali Murtaza Ditunjuk sebagai Plt

Laporan: Salman | Editor: Tim Redaksi
Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya (Abdya) Amrizal menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Keuchik Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh, kepada Ali Murtaza di Oproom Kantor Bupati Abdya, Kamis (15/1/2026). Foto: Acehglobal/Ist.

Blangpidie – Musliyadi resmi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Keuchik Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kebijakan ini diambil menyusul polemik ketidakberadaannya di gampong tersebut selama lebih dari sebulan terakhir.

Pemberhentian sementara itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 50 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara Keuchik Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh, sekaligus penunjukan pelaksana tugas (Plt) keuchik. SK tersebut mulai berlaku sejak 14 Januari 2026.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Safaruddin menunjuk Ali Murtaza sebagai Plt Keuchik Gampong Pantai Perak. Ali Murtaza merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pertanian dan Pangan Abdya yang berdomisili di gampong setempat.

Surat keputusan penunjukan Plt Keuchik itu diserahkan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Abdya, Amrizal, di Oproom Kantor Bupati Abdya, Kamis (15/1/2026).

Penyerahan SK tersebut disaksikan Camat Susoh Teuku Nasrul, Ketua Tuha Peut Gampong Pantai Perak Eri Aidil, serta sejumlah perangkat gampong.

Dalam SK Bupati Abdya dijelaskan, Plt Keuchik memiliki kewenangan memimpin penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Selain itu, Plt juga bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset gampong, termasuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Plt Sekda Abdya, Amrizal berpesan agar Ali Murtaza menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan kinerja maksimal demi kepentingan masyarakat Pantai Perak.

“Amanah yang diberikan ini merupakan kepercayaan pimpinan. Kita meminta agar Pak Plt menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Gampong Pantai Perak,” kata Amrizal.

Sebelumnya, warga Gampong Pantai Perak secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Abdya memberhentikan Musliyadi dari jabatan keuchik.

Aspirasi itu disampaikan dalam musyawarah yang digelar di Masjid Baiturrahim Gampong Pantai Perak, pada Selasa malam (13/1/2026).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup