Blangpidie, Acehglobal — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar tes kemampuan membaca Alqur’an bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Kamis (5/9/2024).
Tes ini menjadi salah satu syarat wajib bagi kandidat yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Tes dilaksanakan di Masjid Agung Baitul Ghafur, sesuai dengan Keputusan KIP Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Provinsi Aceh.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya, Deri Sudarma, menjelaskan bahwa tes baca Alqur’an ini juga merujuk pada Keputusan KIP Aceh Nomor 21 Tahun 2021 yang mengatur teknis pelaksanaan Uji Mampu Baca Alqur’an (UMBA).
“Tes dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KIP kabupaten/kota. Alhamdulillah, seluruh bakal pasangan calon (paslon) hadir dan menyelesaikan tes ini dengan baik,” ujar Deri.
Diketahui bakal paslon bupati dan wakil bupati Abdya yang maju Pilkada 2024, diantaranya pasangan Ir Jufri Hasanuddin MM – Ir Fakhruddin, Salman Alfarisi ST – Yusran, dan Dr Safaruddin S.Sos, MSP – Zaman Akli S.Sos.
Dalam pelaksanaannya, setiap bakal calon terlebih dahulu mendapatkan pengarahan dari Ketua Tim Penguji. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut oleh Ketua Tim Penguji untuk menentukan giliran peserta.
Deri menjelaskan, tim penguji terdiri dari perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kementerian Agama, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Abdya.