Deri menambahkan bahwa berdasarkan PKPU tentang Rekapitulasi, batas maksimal rekapitulasi di tingkat kabupaten adalah tanggal 3 Maret 2024.

“Memang, aturannya rekapitulasi di tingkat kabupaten harus selesai paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara, namun kami berharap proses rekapitulasi di Abdya bisa selesai lebih cepat,” imbuhnya.

Deri berharap dan memohon doa serta dukungan semua pihak agar semua tahapan penyelenggaraan pemilu di Abdya berjalan dengan baik, aman, dan damai.

“Kesuksesan pemilu merupakan tanggung jawab bersama sehingga pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dapat membawa kebaikan dan kemajuan daerah, khususnya Abdya,” pungkasnya.(*)