Blangpidie, Acehglobal – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan bahwa Instruksi Gubernur Aceh Nomor: I/INSTR/2005 tentang Shalat Fardhu Berjamaah dan Kegiatan Mengaji di Satuan Pendidikan sangat sejalan dengan Program Peukong Agama Menuju Abdya Malem yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Abdya periode 2025-2030, Safaruddin-Zaman Akli.

Kedua program tersebut dinilai saling mendukung dalam memperkuat Syariat Islam di tengah masyarakat Aceh.

Ketua DPD KNPI Abdya, Teguh Novrianto, mengatakan bahwa Ingub Aceh sangat sinkron dengan gagasan Safaruddin dan Zaman Akli.

“Menariknya, Ingub Aceh ini sangat sinkron dengan Program Peukong Agama yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Safaruddin dan Zaman Akli,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Teguh menjelaskan bahwa Program Peukong Agama mencakup gerakan Shalat Berjamaah, Gema Ba’da Magrib, Gure Tamong Sikula, hingga Nongkrong Islami. Program ini diyakini menjadi pondasi dalam penguatan nilai-nilai Islam di Bumi Breuh Sigupai, julukan bagi Kabupaten Abdya.

Ia menilai, Safaruddin melalui program ini ingin memperkuat ibadah di tengah masyarakat, terutama anak muda.

“Kami pikir, program ini harus didukung penuh oleh anak muda dan seluruh lapisan masyarakat Abdya,” tambah Teguh.

KNPI Abdya mendukung penuh Ingub Aceh dan Program Peukong Agama karena dinilai mampu menghidupkan kembali semangat religius di tengah masyarakat. Penerapan Syariat Islam secara nyata, menurut Teguh, harus terus dijaga dan diperkuat melalui kebijakan-kebijakan strategis.

Teguh menilai, keputusan Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan Ingub ini adalah langkah tepat dalam memperkuat identitas keislaman Aceh.

“Sudah saatnya Aceh memperlihatkan ciri khasnya yang membedakan dari provinsi lain, yaitu penguatan Syariat Islam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan shalat berjamaah tidak hanya mendatangkan pahala besar dari Allah, tetapi juga memiliki makna kebersamaan.

“Keberhasilan membangun Aceh perlu kekompakan, dan shalat berjamaah mengajarkan itu,” kata Teguh.

Lebih lanjut, Teguh juga menyampaikan bahwa Ingub ini memberikan semangat spiritual dan perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Terutama pada kegiatan mengaji di sekolah-sekolah, yang dinilai mampu memperkuat fondasi agama sejak usia dini.

Senada dengan itu, Ketua PC IMM Abdya, Mukhlisin, menilai Program Peukong Agama merupakan langkah inovatif dari Bupati Safaruddin dan Zaman Akli. Ia menyebut salah satu yang menarik adalah konsep Nongkrong Islami yang memanfaatkan momentum berkumpulnya anak muda.

Mukhlisin mengungkapkan bahwa selama ini banyak anak muda hanya nongkrong di warung kopi tanpa aktivitas bermanfaat.

“Mayoritas pengunjung warkop hanya duduk menikmati makanan dan minuman, menghabiskan waktu dengan sia-sia,” katanya.

Ia menilai dengan hadirnya program ini, anak muda akan memperoleh manfaat lebih, mulai dari bangun pagi, mengikuti shalat berjamaah, hingga mendengarkan tausiyah. Kebiasaan positif ini secara perlahan akan menumbuhkan semangat religius sejak dini.

Program Gema Ba’da Magrib pun dinilai memiliki dampak besar. Mukhlisin mengatakan, dengan dihentikannya seluruh aktivitas menjelang Magrib, rumah dan tempat mengaji menjadi hidup kembali.
“Ada nilai manajemen waktu sekaligus pendidikan agama dalam program ini,” jelasnya.

IMM Abdya juga mendukung penuh Program Gure Tamong Sikula yang dinilai sebagai pondasi spiritual di lingkungan sekolah. Mukhlisin menyebut peran guru agama atau teungku sangat penting dalam membimbing generasi muda menghadapi arus penyakit sosial.

Menurutnya, sebagai mitra kritis dan strategis pemerintah, IMM siap mengawal dan mendorong agar program ini bisa berjalan secara berkelanjutan. Ia berharap implementasi program ini tidak hanya berhenti pada simbolis, tetapi menyentuh perubahan nyata di masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Safaruddin menegaskan bahwa semua program religius yang dijalankan Pemkab Abdya adalah hasil dari aspirasi masyarakat. Ia ingin Abdya menjadi daerah yang religius, sejalan dengan misi mewujudkan Abdya Malem.

Selain gerakan shalat berjamaah dan Gema Ba’da Magrib, Nongkrong Islami menjadi program unggulan yang dilatarbelakangi fenomena menjamurnya warung kopi dan cafe. Namun sayangnya, aktivitas di dalamnya belum menyentuh aspek keagamaan.

Safaruddin mengatakan, pemilik warung kopi diwajibkan mengadakan pengajian atau tausiyah secara rutin, minimal seminggu sekali setelah subuh, dengan konsep “Ngopi Bersama Teungku.” Hal ini diharapkan membentuk suasana cafe yang islami.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, boleh dilakukan secara bergilir antar warung kopi dan akan diawasi oleh para keuchik.

“Kami minta para keuchik melakukan pengawasan agar kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Bupati Safaruddin juga mengingatkan pentingnya shalat berjamaah karena pahalanya lebih besar dibandingkan shalat sendiri. Ia meminta seluruh kegiatan dihentikan saat waktu shalat tiba, dan masyarakat diarahkan ke masjid.

Ia juga meminta agar pada program Gema Ba’da Magrib, tidak ada lagi aktivitas hiburan.

“Tidak terdengar lagi suara televisi atau musik. Semua masyarakat menuju ke masjid, dilanjutkan dengan pengajian,” ujarnya.

Untuk Program Gure Tamong Sikula, Safaruddin menilai peran teungku di sekolah sangat vital. Mereka tidak hanya mengajar agama, tetapi juga membentuk karakter siswa dan menciptakan lingkungan yang aman dan religius.

Ia menjelaskan bahwa ustad dan teungku bisa membantu siswa memahami agama, membentuk akhlak mulia, serta memberikan bimbingan moral.

“Mereka juga bisa menjadi tempat curhat siswa saat menghadapi masalah pribadi maupun akademik,” jelasnya.

Tujuan lain dari program ini adalah meningkatkan kesadaran spiritual. Dengan bimbingan dari para ustad, siswa diharapkan lebih peka terhadap nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat identitas mereka sebagai generasi muslim.

Terakhir, Safaruddin menegaskan bahwa para keuchik merupakan garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan program ini. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara rutin oleh Pemkab Abdya untuk memastikan hasil yang maksimal.

“Bagi desa yang berhasil menjalankan program ini akan diberi reward, baik berupa anggaran maupun bentuk lainnya. Namun, desa yang gagal menerapkannya akan mendapatkan punishment (sanksi),” tegas Safaruddin. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp