BLANGPIDIE – Kordinator Komunitas Bisnis Andalan Rakyat (KOBAR) Aceh Barat Daya (Abdya) Elizar Lizam, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI agar menetapkan kembali H. Darmansah SPd, MM sebagai Pj Bupati kabupaten Aceh Barat Daya.
Alasan Elizar Lizam, karena tidak ada satu pun nama putra Abdya yang di usulkan oleh DPRK setempat ke Mendagri sebagai Pj Bupati.
“Mengingat tidak ada satu pun nama putra Abdya dalam surat pengusulan calon Pj Bupati yang diserahkan oleh DPRK Abdya kepada Mendagri, maka kami menilai Darmansah layak ditetapkan kembali sebagai Pj Bupati Abdya, dikarenakan beliau (Darmansah) sudah memahami kondisi Abdya,” kata Elizar, Kamis (27/7/2023)
Menurut pria yang akrab disapa Adun ini terkait keputusan pengusulan 3 (tiga) nama calon Pj Bupati oleh DPRK Abdya ke Kemendagri dinilai itu hal wajar. Dia yakin keputusan tersebut tentunya diambil dari hasil proses kesepakatan.
“Tiga nama calon Pj itu pasti diputuskan dengan hasil musyawarah dan penuh pertimbangan, jadi saya yakin ini bukan pemaksaan kehendak semata dan itu keputusan yang tepat” pungkas Elizar.
Sebagaimana diketahui, DPRK Abdya mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Barat Daya periode 2023 – 2024 kepada Mendagri, masing-masing yaitu Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, Darmansah SPd, MM, dan A. Hanan S.P, MM. Ketiga-tiganya bukan putra daerah. (*).
Editor: SSY