Menurut Ketua PWI Aceh, jika surat itu benar, maka patut diduga Pemkab Simeulue berusaha mengarahkan pers untuk bekerja sesuai keinginan dan selera mereka.

“Ketika pers bersuara kritis atau tidak sesuai dengan keinginan penguasa, langsung dianggap tidak bisa bekerja sama. Jangan-jangan itulah yang sedang dialami Al-Ashab (anggota PWI) di Simeulue sehingga dia direkomendasikan untuk diganti,” tegas Nasir Nurdin.

Terkait rekomendasi itu, Ketua PWI Aceh berharap kepada pimpinan TVRI agar tidak terburu-buru mengambil sikap apalagi langsung menyetujui rekomendasi Pemkab Simeulue.

“Tanpa maksud mencampuri urusan internal TVRI, tetapi menurut hemat kami surat dari Diskominsa Simeulue itu harus dipertimbangkan secara matang oleh Pimpinan TVRI Aceh. Dalam pemantauan organisasi PWI,” ujar Nasir.

“Saudara Al-Ashab masih berjalan di atas rel sehingga kami (PWI) tak bisa terima kalau anggota kami dianggap tak bisa bekerja sama. Ini bisa merusak kredibilitas dan profesionalisme seseorang,” pungkas Ketua PWI Aceh.(*)

Editor: SSY

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp