Arie bahkan menyampaikan impiannya agar Gampong Alue Ramboet dan desa-desa lain di Kecamatan Jeumpa bisa mendapat undangan khusus dari Istana Negara jika koperasi yang dibentuk mampu berkembang dan menjadi contoh nasional.
Dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, turut hadir Kabid Koperasi dan UMKM, Saiful Amani. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pengurus koperasi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat.
Beberapa syarat yang disampaikan Saiful antara lain tidak berasal dari unsur pimpinan desa, tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan sesama pengurus, dan tidak pernah terlibat kasus hukum yang merugikan keuangan negara atau koperasi.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang serta memperhatikan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan.
“Dengan terbentuk koperasi ini, nantinya dapat mengembangkan potensi desa, baik sektor pertanian, perkebunan, maupun usaha-usaha lainnya yang sesuai dengan karakteristik gampong,” jelas Saiful.
Dalam forum tersebut, para peserta musyawarah secara resmi memilih dan menetapkan susunan pengurus Kopdes Merah Putih Gampong Alue Rambot.
Berikut ini susunan pengurus Kopdes Merah Putih Gampong Alue Rambot yang telah disahkan dalam musyawarah desa:
Ketua Muhammad Janen, Sekretaris Maria Ulfa, Bendahara Adinda Safna, Wakil Ketua Bidang Usaha Zulkhadri, dan Wakil Ketua Bidang Anggota Rahul Mahendra. Untuk posisi pengawas, Keuchik Nasrun menjabat sebagai Ketua Pengawas secara ex-officio, didampingi oleh Fitri Suriayani dan Zakaria sebagai anggota. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp