SUKA MAKMUE – Pusat terapi dan rehabilitasi mulai menampung korban penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Desa Ie Beudeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (27/6/2023).

Penampungan ini dilakukan pasca diresmikan Gedung Pusat Terapi Dan Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA Yayasan Rumoh Harapan Nagan oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas pada Senin (26/6) kemarin.

Pada peresmian turut hadir Kasi Pidum Kejari Nagan Raya, Ahmad Buchori, Rehabilitasi BNNK Marzati, Kasat Bimas Polres Nagan Raya, AKP Budi Eka Putra, Kepala Balapas Nagan Raya, Danpom, Forkopimda, para Kepala SKPK, Ormas serta tokoh masyarakat setempat.

Ketua Yayasan Rumoh Harapan Nagan, Ikhsan Januarijal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pembangunan Yayasan Rumoh Harapan Nagan.

“Terima kasih yang tak terhingga saya sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung dalam pendirian gedung yang sangat luar biasa ini,” ucap Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, tujuan dari pendirian Yayasan tersebut untuk membantu masyarakat dalam proses penyembuhan terhadap korban yang sudah ketergantungan terhadap narkoba.

“Semoga dengan adanya yayasan ini dapat membantu masyarakat Nagan khususnya bagi yang ketergantungan narkotika,” katanya.

Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE, mengatakan, bahwa narkoba suatu benda yang sangat berbahaya dan bisa merusak para generasi muda.

“Maka dari itu perlu dukungan dari orang tua dan unsur pemerintahan untuk mencari akar masalahnya,” imbuh dia.