SUKA MAKMUE – Pusat terapi dan rehabilitasi mulai menampung korban penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Desa Ie Beudeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (27/6/2023).
Penampungan ini dilakukan pasca diresmikan Gedung Pusat Terapi Dan Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA Yayasan Rumoh Harapan Nagan oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas pada Senin (26/6) kemarin.
Pada peresmian turut hadir Kasi Pidum Kejari Nagan Raya, Ahmad Buchori, Rehabilitasi BNNK Marzati, Kasat Bimas Polres Nagan Raya, AKP Budi Eka Putra, Kepala Balapas Nagan Raya, Danpom, Forkopimda, para Kepala SKPK, Ormas serta tokoh masyarakat setempat.
Ketua Yayasan Rumoh Harapan Nagan, Ikhsan Januarijal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pembangunan Yayasan Rumoh Harapan Nagan.
“Terima kasih yang tak terhingga saya sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung dalam pendirian gedung yang sangat luar biasa ini,” ucap Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, tujuan dari pendirian Yayasan tersebut untuk membantu masyarakat dalam proses penyembuhan terhadap korban yang sudah ketergantungan terhadap narkoba.
“Semoga dengan adanya yayasan ini dapat membantu masyarakat Nagan khususnya bagi yang ketergantungan narkotika,” katanya.
Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE, mengatakan, bahwa narkoba suatu benda yang sangat berbahaya dan bisa merusak para generasi muda.
“Maka dari itu perlu dukungan dari orang tua dan unsur pemerintahan untuk mencari akar masalahnya,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Rehan Nuzulian S.Sos, melalui Rehabilitasi BNNK Marzati yang juga turut hadir pada peresmian Yayasan Rumoh Harapan Nagan itu berharap agar Yayasan tersebut dapat berjalan sebagai mana mestinya. “Semoga apa yang kita cita-citakan dapat terwujud,” pinta Marzati.
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas mengungkapkan, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sangat mengapresiasi dan mendukung berdirinya pusat terapi dan rehabilitasi ini.
“Dimana nantinya yayasan rumah harapan Nagan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Provinsi, Pemerintah Pusat dan lembaga internasional yang bergerak dalam penanganan narkotika,” kata Fitriany.
Fitriany Farhas menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak akan membiarkan peredaran gelap narkotika berkembang di Kabupaten ini.
“Tidak akan ada celah bagi mafia dan bandar narkoba di Nagan Raya, mengingat aset terbesar negara adalah generasinya, kalau hancur generasinya maka hancur pula bangsa dan negara,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, hadirnya pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA yang sudah memiliki fasilitas infrastruktur dan SDM sekaligus kelengkapan administrasi lembaga yang lengkap sehingga yayasan rumah harapan Nagan sudah bisa dipergunakan,” jelas Fitriany.
“Mari kita semua untuk saling bekerjasama dari unsur pemerintahan daerah, masyarakat dalam menghadapi masalah bidang penyalahgunaan narkoba di Nagan Raya,” tutupnya.(*)