Suka Makmue – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Nagan Raya mengajak agar masyarakat yang tergabung dalam OKP, Ormas dan LSM di kabupaten setempat agar kembali bertemu melakukan audiensi dengan pimpinan PT. MPG (Melaboh Power Generation) PLTU 3 dan 4 Nagan Raya. Hal itu terkait penerimaan tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut.
“Kami dari KPA Wilayah Nagan Raya sudah melihat surat dari kepala dinas Disnaker Kabupaten Nagan Raya dengan Nomor 010/SRT/LBH-AKA-NR/I/2003,” kata Ketua KPA Wilayah Nagan Raya, Tgk. Azhari RA melalui Wakil Panglima (Wapang) KPA Jamalludin, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Pada tahun 2022, tambah Jamalludin, beberapa OKP dan LSM telah melakukan mediasi dengan pihak PT MPG agar memberikan porsi bagi masyarakat daerah setempat untuk menjadi karyawan di perusahaan tersebut.
“Hasil mediasi melahirkan kesepakatan bahwa penerimaan karyawan sebanyak 60 persen dari putra-putri Nagan Raya, 30 persen dari luar Nagan Raya, dan 10 persen dari luar Aceh, namun sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Meski sudah ada kesepakatan, kata Jamalludin, pada awal tahun 2023, Pemerintah Nagan Raya juga telah duduk dengan perusahaan untuk melahirkan sebuah komitmen yang juga menyangkut penerimaan tenaga kerja lokal di PT MPG tersebut.
“Namun, kesepakatan ini juga tidak diindahkan oleh pihak perusahaan,” cetus Wapang Jamaluddin.
Diketahui, komitmen yang sudah di tuangkan dalam MOM (Minute Off Meeting) oleh PT MPG merupakan bentuk komitmen perusahaan yang akan mendukung dan menumbuhkan perekonomian yang baik kedepan untuk kabupaten Nagan Raya.