Suka Makmue – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Nagan Raya mengajak agar masyarakat yang tergabung dalam OKP, Ormas dan LSM di kabupaten setempat agar kembali bertemu melakukan audiensi dengan pimpinan PT. MPG (Melaboh Power Generation) PLTU 3 dan 4 Nagan Raya. Hal itu terkait penerimaan tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut.
“Kami dari KPA Wilayah Nagan Raya sudah melihat surat dari kepala dinas Disnaker Kabupaten Nagan Raya dengan Nomor 010/SRT/LBH-AKA-NR/I/2003,” kata Ketua KPA Wilayah Nagan Raya, Tgk. Azhari RA melalui Wakil Panglima (Wapang) KPA Jamalludin, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Pada tahun 2022, tambah Jamalludin, beberapa OKP dan LSM telah melakukan mediasi dengan pihak PT MPG agar memberikan porsi bagi masyarakat daerah setempat untuk menjadi karyawan di perusahaan tersebut.
“Hasil mediasi melahirkan kesepakatan bahwa penerimaan karyawan sebanyak 60 persen dari putra-putri Nagan Raya, 30 persen dari luar Nagan Raya, dan 10 persen dari luar Aceh, namun sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Meski sudah ada kesepakatan, kata Jamalludin, pada awal tahun 2023, Pemerintah Nagan Raya juga telah duduk dengan perusahaan untuk melahirkan sebuah komitmen yang juga menyangkut penerimaan tenaga kerja lokal di PT MPG tersebut.
“Namun, kesepakatan ini juga tidak diindahkan oleh pihak perusahaan,” cetus Wapang Jamaluddin.
Diketahui, komitmen yang sudah di tuangkan dalam MOM (Minute Off Meeting) oleh PT MPG merupakan bentuk komitmen perusahaan yang akan mendukung dan menumbuhkan perekonomian yang baik kedepan untuk kabupaten Nagan Raya.
“Namun, pada sisi lain komitmen yang sudah dibuat tersebut pernah dilakukan pihak pejabat dan rekan-rekan lembaga swadaya masyarakat pada tahun sebelumnya, namun pada data kami diberikan oleh pihak Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, bahwa alokasi tenaga kerja sudah direkrut,” kata Wapang.
Wapang berharap, kepada pihak kementerian terkait, pihak pemangku kebijakan seperti Gubernur Aceh, DPRA, DPRK dan Pj Bupati Nagan Raya untuk dapat mengambil sikap dan langkah konkret atas persoalan tersebut.
“Masyarakat Nagan Raya merasa kecewa dengan sikap pihak perusahaan yang melakukan investasi dengan komitmen sudah dibuat tapi faktanya mereka tidak menghormati, serta tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang selama ini sudah menyampaikan hal tersebut,” ungkap Jamalludin.
“Karena ini juga menyangkut dengan korelasi data kemiskinan esktrem yang ada dan dampak inflasi agar bisa pulih kembali, karena kami putra-putri Nagan Raya masih banyak butuh pekerjaan,” tegas Wapang.
“Yang aneh lagi selama ini kita menerima informasi dari warga Nagan Raya, jika kita lamar kerja ke salah satu perusahaan di Aceh Barat tidak diterima dengan alasan bukan KTP Aceh Barat. Kenapa kalau orang yang KTP Aceh Barat bisa bekerja di Kabupaten Nagan Raya. Ada apa?,” ungkap Wapang Jamaluddin dengan nada kesal.
Maka itu, Pihak KPA Wilayah Nagan Raya mengajak seluruh OKP, Ormas dan LSM untuk bergerak bersama dalam menuntut hak-hak mereka terkait penerimaan karyawan di perusahaan PT. MPG PLTU 3-4.
“Semoga audiensi dengan pihak perusahaan kali ini bisa memberikan hasil yang positif bagi masyarakat Nagan Raya,” pungkas Jamaluddin. (*)
Editor : Salman