Untuk diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen.
Kemudian, pada 22 September 2024, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah. Sementara itu, pelantikan anggota DPR dan DPD akan dilakukan pada 1 Oktober 2024.(*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp