BLANGPIDIE – Rumah bantuan yang bersumber dari dana pokok pikir (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), tidak bisa ditempati oleh penerima.
Mirisnya, rumah yang dibangun di Desa Pisang, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu sudah rampung dikerjakan 100 persen sejak hampir setahun lalu.
Meski telah siap dikerjakan pada Agustus 2022, hingga kini usai sudah lebaran Idul Adha 2023, bangunan rumah tersebut masih saja belum dapat dihuni oleh keluarga penerima bantuan.
Sudirman (46) beserta istri dan dua orang anaknya hanya bisa pasrah, lantaran rumah bantuan layak huni yang telah menjadi hak mereka seharusnya telah ditempati sejak selesai dibangun pihak rekanan.
Sudirman sehari-hari bekerja sebagai buruh nelayan lepas. Saat ini ia dan keluarga masih menempati rumah tak layak huni di pinggir jalan Nasional Desa Pisang, Kecamatan Setia. Sudah 3 tahun mereka tinggal di rumah tersebut.
Amatan Acehglobal, bangunan rumah yang dihuni Sudirman saat ini masih berkontruksi papan terlihat sudah tua dan rapuh, hampir semua lantai semen dalam rumah tersebut juga sudah terkelupas.
Sudirman mengaku rumah yang ia tempati saat ini asal sudah hujan juga sering bocor atap, apalagi disaat hujan lebat rumah mereka juga kerap diterjang banjir.
“Alhamdulillah sudah dapat rumah bantuan, namun sayangnya setelah selesai dibangun tidak bisa kami tempati, karena kunci rumah masih ditahan oleh tukang,” ungkap Sudirman saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu, Kamis (29/6/2023).
Sudirman tidak bicara panjang lebar sebab musabab kunci rumah mereka ditahan. Kendati demikian, ia berharap rumah yang telah selesai dibangun pemerintah itu dapat segera dihuninya bersama keluarga.