BLANGPIDIE – Rumah bantuan yang bersumber dari dana pokok pikir (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), tidak bisa ditempati oleh penerima.

Mirisnya, rumah yang dibangun di Desa Pisang, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu sudah rampung dikerjakan 100 persen sejak hampir setahun lalu.

Meski telah siap dikerjakan pada Agustus 2022, hingga kini usai sudah lebaran Idul Adha 2023, bangunan rumah tersebut masih saja belum dapat dihuni oleh keluarga penerima bantuan.

Sudirman (46) beserta istri dan dua orang anaknya hanya bisa pasrah, lantaran rumah bantuan layak huni yang telah menjadi hak mereka seharusnya telah ditempati sejak selesai dibangun pihak rekanan.

Sudirman sehari-hari bekerja sebagai buruh nelayan lepas. Saat ini ia dan keluarga masih menempati rumah tak layak huni di pinggir jalan Nasional Desa Pisang, Kecamatan Setia. Sudah 3 tahun mereka tinggal di rumah tersebut.

Amatan Acehglobal, bangunan rumah yang dihuni Sudirman saat ini masih berkontruksi papan terlihat sudah tua dan rapuh, hampir semua lantai semen dalam rumah tersebut juga sudah terkelupas.

Sudirman mengaku rumah yang ia tempati saat ini asal sudah hujan juga sering bocor atap, apalagi disaat hujan lebat rumah mereka juga kerap diterjang banjir.

“Alhamdulillah sudah dapat rumah bantuan, namun sayangnya setelah selesai dibangun tidak bisa kami tempati, karena kunci rumah masih ditahan oleh tukang,” ungkap Sudirman saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu, Kamis (29/6/2023).

Sudirman tidak bicara panjang lebar sebab musabab kunci rumah mereka ditahan. Kendati demikian, ia berharap rumah yang telah selesai dibangun pemerintah itu dapat segera dihuninya bersama keluarga.

“Informasi yang kami peroleh dari tukang, katanya kunci rumah ditahan dulu karena belum tuntas upah kerja oleh pemborong (kontraktor),” tambah Mar, istri Sudirman singkat.

Kondisi rumah Sudirman yang ditempatinya saat ini di Desa Pisang, Kecamatan Setia, Abdya. Acehglobal / Foto Muhammad Nasir.

Kepala Tukang, Ihsan saat dikonfirmasi Acehglobal pada hari yang sama, membenarkan jika dirinya memang sengaja menahan kunci rumah bantuan aspirasi DPRA untuk Sudirman tersebut.

“Ia benar, kunci rumah terpaksa kami tahan, karena masih ada sisa upah pengerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor (rekanan),” sebut dia.

Ihsan mengaku sudah beberapa kali menghubungi kontraktor yang berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan, akan tetapi juga tidak memperoleh kepastian atas pembayaran sisa upah pekerjaan tersebut.

“Kami tuntut hak kami, karena rumah sudah selesai kami kerjakan. Kami minta pembayaran sisa Rp 5 juta lebih lagi kepada kontraktor. Jika tidak diselesaikan bagaimana kami serahkan kunci rumah kepada pemiliknya, sementara saya juga dikejar-kejar oleh anggota yang menagih sisa upah kerja,” keluh Ihsan.

Sementara itu, kontraktor/rekanan Zirhan saat dihubungi via telepon seluler pada Kamis (29/6) malam mengaku dirinya kurang sehat dan istrinya juga sedang sakit. Ia juga membenarkan persoalan belum tuntasnya upah pengerjaan pembangunan rumah bantuan dana aspirasi DPRA tersebut.

“Nanti saya kroscek lagi. Saya baru tau masalah ini (kunci rumah ditahan). Berhubung masih lebaran, Insyaallah dalam waktu seminggu akan kita selesaikan. Terimakasih dek atas laporannya,” kata Zirhan.

Secara terpisah, Arif PPTK proyek pembangunan rumah dhuafa aspirasi DPRA mengatakan perihal pembangunan rumah layak huni tersebut sudah selesai termasuk pembayaran sudah lunas dengan rekanan.

Arif menyatakan, bahwa Dinas Perkim Aceh tidak berurusan lagi dengan rekanan. Ia bahkan mengaku setelah selesai dibangun rumah bantuan itu sudah diserah terimakan kepada penerima selaku pemilik.

“Jika sampai saat ini belum ditempati penerima, kesalahannya bukan pada kami, ini murni tanggung jawab rekanan. Informasi yang sampai kepada kami kenapa rumah belum ditempati penerima, karena kunci rumah ditahan akibat belum selesai ongkos tukang,” ungkap Arif melalui telepon seluler kepada wartawan Acehglobal, Sabtu (1/7) malam.

Selanjutnya, Tukang rumah, Ihsan kembali dihubungi pada Senin (10/7) sekira pukul 14.00 WIB siang, tujuan untuk memastikan persoalan sisa upah kerja itu sudah kelar, dan kunci sudah diserahkan kepada penerima. Ternyata, hingga jam tersebut kunci masih ditahan akibat rekanan masih belum melunasi pembayaran sisa upah pekerjaan.

“Saya sudah dihubungi oleh Zirhan, tapi dia cuma selesaikan dulu Rp 3 juta dan minta kunci rumah diserahkan kepada penerima, cuma saya gak mau dan sudah tanya pada anggota, mereka juga tidak mau,” jelasnya.

Ihsan menambahkan, dirinya dan anggota (pekerja) tetap tidak mau menyerahkan kunci rumah kepada penerima apabila pembayaran sisa upah kerja masih belum lunas. Sebab menurutnya, hanya itu cara satu-satunya untuk menyelesaikan persoalan dengan rekanan.

“Cuma itu (menahan kunci rumah) yang bisa jadi pegangan kami, apalagi kontraktor bukan orang kampung, jadi susah nanti penyelesaiannya jika kunci kami serahkan kepada pemilik rumah, sementara sisa upah kerja belum lunas dibayar,” tuturnya. (*)

Editor: SSY