Lahan Eks HGU PT CA Diduga Diperjualbelikan, Warga Bayar Rp15 Juta per Hektar dengan Dalih Ganti Rugi - Laman 3 dari 3

Lahan Eks HGU PT CA Diduga Diperjualbelikan, Warga Bayar Rp15 Juta per Hektar dengan Dalih Ganti Rugi

Laporan: Muhammad Nasir | Editor: Redaksi
Lahan PT Cemerlang Abadi. (Dok. Pemkab Abdya)

Pertanyaannya, di mana posisi Gubernur Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf—dalam menyelesaikan masalah ini?

Bupati Abdya Sudah Bersikap

Bupati Abdya, Safaruddin saat mengisi seminar di pelantikan pengurus paguyuban Ikatan Masyarakat Abdya (Ikamabdya), di Banda Aceh, Sabtu malam (10/5/2025). Foto: ANTARA

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin, sebelumnya menegaskan bahwa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot bakal dijadikan sawah baru untuk dikelola masyarakat.

“Paling tidak, kita mau ciptakan, mencetak sawah baru untuk masyarakat Abdya (di lahan eks HGU PT CA),” kata Safaruddin saat menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Masyarakat Abdya (Ikamabdya) di Banda Aceh, Sabtu malam (10/5).

Ia menilai pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan persoalan lahan seluas 2.862 hektar itu agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Sisanya itu akan menjadi konflik sosial kalau tidak dibereskan oleh pemerintah,” ujarnya.

Safaruddin mengaku telah menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membahas penyelesaian lahan tersebut.

“Sudah saya katakan kepada Pak Menteri ATR/BPN untuk memberikan rekomendasi kepada saya, mau saya apakan ini,” tutur mantan Wakil Ketua DPR Aceh itu.

Terkait adanya pihak yang diduga merampas lahan tersebut hingga terjadinya praktik jual-beli di kawasan HGU PT CA, Safaruddin menegaskan bahwa masalah itu harus ditertibkan.

“Siapapun itu, oknum pejabat kah, orang terdekat kah, tidak ada urusan, itu harus kembali ke pemerintah, pemerintah yang akan mengatur mau dikemanakan,” tegasnya.

“Hari ini kenapa saya katakan itu, karena saya tidak punya beban. Kenapa, HGU ini tidak terselesaikan dulu. Masalahnya sederhana, karena ada udang dibalik batu. Kembalikan tanah itu demi kebaikan masyarakat,” pungkas Safaruddin. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup