Ia mengatakan, keanehan tersebut terlihat sangat vulgar seolah-olah hanya dua perusahaan saja yang mengantongi persyaratan, sehingga mereka bisa mengatur sesuka hatinya siapa yang harus dimenangkan.

“LPLA sangat menyesalkan kejadian seperti ini di Kabupaten Simeulue, seolah-olah mereka tidak takut lagi melawan hukum. Kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Simeulue kami minta untuk tidak berdiam diri melihat pelanggaran demi pelanggaran di depan mata terus terjadi berulang-ulang, sehingga banyak rekanan merasa terzalimi,” pinta Nazaruddin.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp