LHOKSUKON – Koordinator Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK) Muslem Hamidi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara agar melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap beberapa Perusahaan Daerah yang ada di Aceh Utara.
Adapun sejumlah Perusahaan Daerah yang dimaksud itu, seperti PT. Bina Usaha, PT. Lido Graha Hotel, PT. Pase Energi dan PT. Pase Energi NSB.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar dapat memicu perkembangan dan kemajuan perusahaan daerah menjadi lebih baik lagi kedepan sehingga mampu memberikan target capaian keuangan dan pendapatan bagi daerah.
“Sebelumnya kita menilai proses rekrutmen Direksi PDAM telah dilakukan dengan baik hal ini kita berharap bisa kembali diterapkan pada perusahaan daerah lain nya di Aceh Utara. Selama ini hal tersebut menjadi harapan dan keinginan banyak pihak terutama masyarakat Aceh Utara,” kata Muslem dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/03/2023).
Ditambahkannya, setelah sukses menghadirkan proses seleksi Direksi PDAM yang bersih dan berkualitas, Muslem berharap kedepan Pemkab Aceh Utara juga melakukan pembenahan terhadap perusahaan daerah lainnya seperti PT. Pase Energi termasuk juga anak perusahaannya yang baru.
“PT. Pase Energi NSB kan dibentuk oleh rezim lama Pemerintah Aceh Utara salah satunya khusus untuk mengelola PI ini kita duga adanya praktik nepotisme,” ungkap mantan Ketua BEM Unimal itu.
Muslem menyebutkan, kemarin persoalan PI juga menjadi polemik di Aceh Utara, sehingga memberikan tanda-tanda bahwa adanya masalah di dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
“Kita minta agar Pemkab Aceh Utara dapat segera bersikap memperbaiki buruknya manajemen perusahaan sehingga tidak merugikan daerah dan seluruh masyarakat Aceh Utara nantinya,” tegasnya.
Dari informasi yang diterima pihaknya, beber Muslem, terdapat indikasi nepotisme yang dilakukan oleh Bupati Aceh Utara sebelumnya dengan menempatkan keluarganya atau “keronconya” dalam perusahaan tersebut.
“Hal ini tentu menjadi persoalan bagi perkembangan bisnis dan pemerintahan kedepan karena telah menempatkan orang-orang yang dianggap kurang professional untuk mengelola perusahaan, serta anggaran daerah yang di target mencapai puluhan milyar kedepan,” jelasnya.
Bahkan, Muslem menilai sebagian pengurus tersebut juga tidak berkompeten, sejak awal perusahaan tersebut dibentuk juga adanya dugaan catatan rekam jejak yang kurang baik.
Seperti, perihal PI 10% yang baru diterima Pemerintah Aceh Utara melalui perusahaan daerah menjadi pertanyaan kita karena terdapat beberapa persoalan yang menurut penilaian publik dianggap kurang transparan.
Selain itu, terkait dana talangan yang diberikan oleh PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) mengapa harus meminta talangan jika hanya sebesar anggaran 750 juta tentu Pemkab Aceh Utara sanggup memenuhinya tanpa harus meminta talangan dengan konsekuensi adanya bunga hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Seharusnya untuk menjaga kepercayaan publik sejak awal di dirikan perusahaan daerah ini haruslah transparan karena masyarakat Aceh Utara telah berulang kali selama puluhan tahun merasakan kekecawaan atas korban dari ketidakadilan Pemerintah dalam mengelola sumber daya alam di Aceh.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara saat ini mampu menyelesaikan semua masalah yang ada di dalam perusahaan daerah dengan menempatkan orang-orang yang Profesional dan Berkompeten untuk mengelola Perusahaan Daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah kedepan bagi Aceh Utara.
“Inilah yang diharapkan dan diinginkan oleh masyarakat Aceh Utara dengan adanya sentuhan tangan dingin dari Pj Kepala Daerah di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Utara,” pungkas Muslem. (*)
Editor : Salman