Banda Aceh, AcehGlobalnews — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), meminta Dinas Syariat Islam (DSI) dan Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah, agar lebih serius dalam menertibkan pelaku pelanggaran syariat Islam di daerah itu.

Hal itu menyusul beredarnya sebuah video yang memperlihatkan joget antara laki-laki dan waria. Video itu kemudian viral di Media Sosial (Medsos).

Diduga, video berdurasi 59 detik tersebut direkam di Takengon, tepatnya di seputaran Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam video itu terlihat sejumlah laki-laki dan waria berjoget, satu diantara waria berjoget ria di atas panggung dengan alunan musik DJ.

Menanggapi video tersebut, Juru Bicara LSM Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), Riski Maulizar, meminta Dinas Syariat Islam kabupaten Aceh Tengah untuk menindak tegas pelaku pelanggaran syariat Islam dalam video tersebut yang belakangan ini diduga direkam di sebuah kafe.

Selain itu, JARA juga mendesak Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras) yang diduga dilakukan di kafe atau tempat berbau maksiat yang ada di daerah tersebut.