Sedangkan dari pihak PT. Perkebunan Nusantara I langsung dihadiri oleh Kepala Bagian Tanaman PT. Perkebunan Nusantara I didampingi oleh Kasubbag Legal PT. Perkebunan Nusantara I.
“Pertemuan tersebut membahas tentang perkara yang berlangsung di Kejari Abdya yang akan melakukan penitipan Barang Bukti/Barang Sitaan dari PT. CA berupa lahan yang diusahakan oleh PT. CA beserta segala sesuatu yang melekat di atasnya, yang terletak di Gampong Cot Seumantok dan Simpang Gadeng, Babahrot, Abdya,” tutup Saharuddin. (*)
Editor : Salman
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp