“Nanti akan kita pastikan terlebih dahulu terkait laporan masyarakat yang masuk ke kita. Jika terbukti, kita akan komunikasi langsung dengan KIP dan Banwaslu Abdya,” ujarnya.
Saharudin berpesan kepada masyarakat, jika mengetahui masih ada perangkat Gampong dan atau Tuha Peut yang merangkap jabatan dengan Pantarlih, KSPPS, PPS, dan jabatan apapun di level penyelenggara pemilu agar segera dilaporkan ke KIP atau Banwaslu Abdya.
“Dan juga bisa disampaikan kepada LSM KOMPAK guna bisa kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)
Halaman