Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa perusahaan yang di menangkan oleh panitia lelang tidak memiliki izin yang lengkap. Jika hanya berpedoman dengan NIB, perusahaan apapun bisa meng-input perdagangan bahan bakar cair tersebut.
“Jika karna tinggal berurusan dengan notaris dan bayar 500 ribu per izin yang diinginkan. tapi izin ini tidak menjelaskan apakah BBM yang akan disuplay legal atau tidak, subsidi atau non subsidi,” terang Agus.
Ia juga mengungkapkan, dalam dokumen tender, disebutkan bahwa dilarang melakukan subkontrak produk lelang. Dalam hal ini, PT. Adiguna Makmur Sentosa perusahaan yang menang namun Perusahaan tersebut melakukan subkontrak, dikarenakan mereka menggunakan PT. Wirastama Abadi dalam hal pengadaan barang dan pengangkutan. PT. Wirastama adalah agen bukan Produsen.
“PT. Adiguna Makmur Sentosa Tersebut jelas tidak memiliki armada truk tangki. Bagaimana bisa memilih calon pemenang yang tidak mempunyai armada milik sendiri,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam dokumen tender halaman 145, poin nomor 16, dijelaskan terkait agen dan produsen. Surat dukungan dalam hal ini PT. Adiguna Makmur Sentosa itu bukan agen pihak pertamina, bagaimana bisa menawarkan barang solar tersebut, namun ada PT yang lengkap dengan izin dan mempunyai mobil tangki sendiri kok di gagalkan, ada apa.
“Bahkan ada PT yang lengkap memilki surat penyalur atau pun agen pertamina dukungan langsung dari produsen barang yaitu PT. Pertamina sendiri kok disisihkan panitia tersebut, ada apa,” ujar Agus.
Tambahnya lagi, yang aneh bagaimana bisa perusahaan PT yang dimenangkan oleh MPG tidak memiliki pengalaman kerja dalam hal pengadaan BBM Solar Industri dipilih sebagai pemenang.
“Maka dengan ini kami dari pihak LSM RKCA meminta kepada GERAK dan kepada penegak hukum agar turun tangan dan mengecek ulang tentang hal tersebut, hinga tidak terjadi yang kita inginkan,” pinta Agus.
“Tentang ketenaga kerjaan juga ditutupi tidak ada keterbukaan selama ini, namun ada juga oknum didalam perusahaan satu persatu untuk memasuki ketenaga kerjaan dari luar Nagan Raya,” bebernya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp