SUBULUSSALAM – Sejumlah masyarakat yang terimbas tanahnya dalam pembangunan PLTA Kombih 3 mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam, pada Selasa (4/7/2023).

Kedatangan sejumlah masyarakat ke BPN itu adalah buntut dari pengukuran luas tanah yang akan diganti rugi oleh pihak PLTA tidak sesuai dengan luas tanah yang tertera dalam surat tanah milik mereka.

Menurut Syahril Tinambunan, salah satu masyarakat yang terimbas tanahnya mengatakan dari hasil pengukuran BPN jauh berbeda dengan luas tanah sesuai surat tanah yang mereka miliki.

“Luas tanah saya dalam surat 3.150 M2 berkurang menjadi 2.250, dan Saudara Ramli Maharaja dari 8.035 M2 menjadi 6.020 M2,” ungkap Syahril, Rabu (5/7/2023).

Dijelaskan Syahril, berdasarkan hal itu mereka mendatangi kantor BPN pada Selasa, (4/7) kemarin dengan maksud ingin mengkonfirmasi terkait luas tanah mereka yang berkurang tersebut, akan tetapi pihak BPN yang berkompeten dalam hal itu tidak berada di kantor.

“Kita ketahui masa libur sudah selesai, masak tidak ada yang bisa di jumpai di kantor BPN tersebut,” keluh Syahril dengan nada kesal.

Lebih lanjut Syahril Tinambunan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak manajemen PLTA Kombih 3 terkait masalah tenaga kerja yang selama ini ia usulkan.

“Belum lagi masalah tenaga kerja yang terimbas tanahnya untuk pembagunan PLTA, sampai sekarang belum ada kejelasannya,” tambah dia.

Menurut Syahril, pemerintah sebaiknya menunda dulu kegiatan pembangunan di PLTA Kombih 3 sebelum MOU tentang tenaga kerja tersebut disepakati.