Blangpidie, Acehglobal — Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat Daya (Abdya), Drs Yusan Sulaidi menyatakan, sebanyak 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).
Yusan menyebutkan, pada tahun 2025 ini sebanyak 159 PPPK dinyatakan lulus seleksi tahap I dan II tahun 2025, setelah mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan di Hotel Grand Aceh Syariah di Banda Aceh pada beberapa waktu lalu.
Berkas ke-159 PPPK tersebut telah dilimpahkan ke ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
“Pemberkasannya sudah selesai dilakukan, bekas-bekasnya juga sudah kita limpahkan ke BKN untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP),” ujar Kepala BKPSDM Abdya, Drs. Yusan Sulaidi, kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Ia menjelaskan, bahwa berkas PPPK yang sudah dilimpahkan itu, akan dilakukan verifikasi ulang oleh BKN.
Apabila, kata Yusan, hasil verifikasi dinyatakan belum lengkap, maka pihak BKN akan mengembalikan bekas tersebut untuk dilengkapi oleh PPPK yang bersangkutan.
“Tapi, kalau berkasnya sudah lengkap, maka langsung dilakukan penetapan NIP,” sebutnya.
Lebih lanjut, Yusan merincikan dari 159 PPPK yang lulus seleksi tahap I dan II tahun 2025, terdiri dari 70 Tenaga Teknik, 43 Tenaga Kesehatan, dan 46 Tenaga Guru.
“Untuk penyerahan SK 159 PPPK itu direncanakan pada akhir September 2025 ini,” sebutnya.
Yusan menambahkan, terkait pengangkatan non-ASN yang terdata dalam database BKN, sepenuhnya wewenang Pemerintah Pusat.
“Untuk non-ASN yang terdata dalam database, baik itu R2 dan R3, sepenuhnya wewenang Pemerintah Pusat. Kita di daerah hanya menunggu kapan waktu dan mekanismenya,” pungkas Yusan.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan