“Mereka dinilai memiliki niat (mens rea) untuk melakukan pidana. Karena pada dasarnya mereka tau kalau syaratnya tidak terpenuhi, tapi tetap memaksakan diri dengan cara memberikan sejumlah potongan agar bisa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa,” kata Kombes Pol. Winardy, Kamis (17/2/2022). (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp