“Apakah ini bermuatan politik untuk mencemarkan nama baik saya dan juga mengkambinghitamkan saya atas kesalahan orang lain?” tanyanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika memang dirinya melakukan pelanggaran, seharusnya hal ini sudah diproses sejak lama oleh lembaga yang berwenang.

“Kalau memang saya korupsi atau menyalahi wewenang saya selaku Kepala Baitul Mal pada masa itu, kenapa tidak diproses dari dulu? Bukankah semua itu telah melalui pemeriksaan BPK dan Inspektorat? Perlu juga saya sampaikan di sini bahwa dana zakat Baitul Mal berada dalam kas daerah dan bersumber dari APBK khusus. Penggunaannya pun berdasarkan Qanun Aceh. Jika ada kesalahan dalam penggunaannya, maka harus diproses sesuai mekanisme Qanun Aceh, bukan serta-merta langsung ke Kejaksaan,” tegasnya.

Selain itu, Raswiadi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemanggilan dari Inspektorat atau Kejaksaan terkait dugaan kasus ini. Namun, tiba-tiba muncul pemberitaan bahwa dirinya akan diperiksa oleh Kejaksaan.

“Selama ini saya tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemanggilan dari Inspektorat atau Kejaksaan. Lalu tiba-tiba ada berita bahwa saya akan diperiksa oleh Kejaksaan. Pertanyaan saya, dari mana berawal sumber berita ini?” ujarnya.

Raswiadi menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu tanpa dasar yang kuat. Ia menegaskan bahwa setiap proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan mekanisme yang benar, bukan sekadar opini atau tekanan pihak tertentu.

“Kami selalu terbuka untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, mari kita bahas secara terbuka, bukan dengan menyebarkan tuduhan yang belum tentu benar,” tuturnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi, Raswiadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme yang berimbang dan berbasis fakta. Ia berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News