Simeulue, Acehglobal — Mantan Kepala Baitul Mal Kabupaten Simeulue, Raswiadi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRK Simeulue, dengan tegas membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi dana zakat dan infak pada tahun anggaran 2020-2022.
Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi sebagai upaya politisasi untuk mencemarkan nama baiknya.
Beberapa hari yang lalu dikabarkan di berbagai media bahwa Raswiadi diduga melakukan korupsi sebagian dana zakat Kabupaten Simeulue.
Menanggapi tuduhan itu, Raswiadi memberikan klarifikasi melalui Aceh Global News.com. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana zakat di Baitul Mal telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Demi Allah, saya tidak memakan uang tersebut. Jika benar ada dugaan pemotongan dana, harus ada bukti yang jelas, bukan sekadar asumsi atau tuduhan tanpa dasar,” ujarnya, Minggu (16/2/2025).
Raswiadi menjelaskan bahwa setiap keputusan terkait penyaluran dana zakat dan infak di Baitul Mal Kabupaten Simeulue ditetapkan melalui sidang Dewan Pertimbangan Syariah (DPS).
Setelah itu, resume anggaran disampaikan kepada Sekretariat Baitul Mal untuk diusulkan masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Pelaksanaan eksekusi anggaran sepenuhnya merupakan wewenang Sekretariat Baitul Mal sebagai Pengguna Anggaran (PA).
“Sementara badan pelaksana (Bapel)/komisioner hanya bertugas merancang program dan kegiatan setelah mendapat persetujuan DPS,” ungkapnya.
Terkait tuduhan pemotongan dana zakat, Raswiadi dengan tegas membantah bahwa ia tidak terlibat dalam praktik semacam itu.
Ia bahkan juga membantah isu mengenai dana fantastis untuk anak yatim yang disebut-sebut dalam pemberitaan. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, dana santunan bagi anak yatim dalam DPA hanya berkisar Rp.200.000 hingga Rp.300.000 per anak.
“Jika mereka menerima jumlah tersebut, maka itu sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Raswiadi mempertanyakan motif dari munculnya tuduhan ini dan menduga adanya unsur politik yang sengaja dimainkan untuk menjatuhkan namanya.
“Apakah ini bermuatan politik untuk mencemarkan nama baik saya dan juga mengkambinghitamkan saya atas kesalahan orang lain?” tanyanya.
Ia juga menegaskan bahwa jika memang dirinya melakukan pelanggaran, seharusnya hal ini sudah diproses sejak lama oleh lembaga yang berwenang.
“Kalau memang saya korupsi atau menyalahi wewenang saya selaku Kepala Baitul Mal pada masa itu, kenapa tidak diproses dari dulu? Bukankah semua itu telah melalui pemeriksaan BPK dan Inspektorat? Perlu juga saya sampaikan di sini bahwa dana zakat Baitul Mal berada dalam kas daerah dan bersumber dari APBK khusus. Penggunaannya pun berdasarkan Qanun Aceh. Jika ada kesalahan dalam penggunaannya, maka harus diproses sesuai mekanisme Qanun Aceh, bukan serta-merta langsung ke Kejaksaan,” tegasnya.
Selain itu, Raswiadi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemanggilan dari Inspektorat atau Kejaksaan terkait dugaan kasus ini. Namun, tiba-tiba muncul pemberitaan bahwa dirinya akan diperiksa oleh Kejaksaan.
“Selama ini saya tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemanggilan dari Inspektorat atau Kejaksaan. Lalu tiba-tiba ada berita bahwa saya akan diperiksa oleh Kejaksaan. Pertanyaan saya, dari mana berawal sumber berita ini?” ujarnya.
Raswiadi menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu tanpa dasar yang kuat. Ia menegaskan bahwa setiap proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan mekanisme yang benar, bukan sekadar opini atau tekanan pihak tertentu.
“Kami selalu terbuka untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, mari kita bahas secara terbuka, bukan dengan menyebarkan tuduhan yang belum tentu benar,” tuturnya.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi, Raswiadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme yang berimbang dan berbasis fakta. Ia berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya percaya bahwa keadilan akan tetap berjalan di jalur yang benar. Mari kita serahkan segala proses ini pada mekanisme yang berlaku dan tetap menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan