Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua Baktimu akan kuukir di dalam sanubariku
Sebagai prasasti terima kasihku tuk pengabdianmu
(Sartono: Hymne Guru)
Lirik lagu Hymne Guru di atas tentu tak asing di telinga anak-anak Indonesia sampai sekarang.
Dari tingkat TK sampai SMA, lagu ciptaan Sartono tersebut tak pernah terlewat, khususnya ketika acara wisuda siswa.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Jasa Guru yang telah mendidik anak-anak di Indonesia mulai dari TK hingga SMA sungguh sangat luar biasa.
Hari ini, 25 Oktober 2021, diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang juga bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
“Selamat Hari Guru Nasional …”
Sejarah Hari Guru Nasional
Peringatan Hari Guru secara resmi ditetapkan pada 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
Karena pentingnya peran guru, tak heran Sartono menggambarkannya dengan “pelita dalam kegelapan” dan “embun penyejuk dalam kehausan”.
Menjelang peringatan Hari Guru pertama kali, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Wardiman Djojonegoro, menyebut segala prestasi dalam pendidikan tak lepas dari seorang guru.
Mengutip pemberitaan Harian Kompas, 25 November 1994, Wardiman mengatakan, guru merupakan kunci utama pembangunan sumber daya manusia dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat sekitar.
Pemilihan Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan ulang tahun PGRI ini dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru.