Menkeu Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp50,59 Triliun - Laman 2 dari 2

Menkeu Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp50,59 Triliun

Laporan: Adi Fitri | Editor: Redaksi
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, didampingi Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Sri Mulyani, menyerahkan DIPA dan TKD 2025 serta meluncurkan e-katalog 6.0 di Istana Negara, Jakarta (foto/Antara)

Beberapa program prioritas yang disebutnya antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.(*)

Sumber: ANTARA

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup