BLT ini merupakan pengalihan dari subsidi BBM dalam bentuk program bantalan sosial untuk masyarakat kurang mampu.
Pemerintah memberikan BLT BBM selama empat bulan dengan besaran Rp 150.000 per bulan. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, setiap tahapnya penerima manfaat langsung menerima sekaligus dua bulan.
Adapun tahap awal disalurkan September dengan besaran Rp 300.000. Kemudian sisanya tahap kedua disalurkan bulan Desember 2022 mendatang.
Selain menggelontorkan BLT BBM, pemerintah melalui Kemensos juga menyalurkan bantuan program Sembako senilai Rp200.000 untuk bulan September 2022.
Dalam surat pemberitahuan pencairan BLT BBM, secara tertulis pemerintah juga telah mengingatkan agar penerima memanfaatkan dengan baik bantuan tersebut.
“Penggunaan dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Program Sembako bulan September tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras dan Narkotika,” tulis keterangan dalam surat tersebut.
Disamping itu, dalam penyaluran dana BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat juga dilarang ada pemotongan apapun dan oleh pihak manapun.
“Jika ada pemotongan dana BLT BBM dan Sembako September 2022 oleh petugas kantor Pos silahkan laporkan dengan menghubungi Nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 dengan melampirkan bukti terkait,” demikian bunyi poin terakhir dalam surat pemberitahuan tersebut. (*)