Blangpidie, Acehglobal – Puluhan warga Gampong Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar aksi damai pada Senin (21/4/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpercayaan warga terhadap kepemimpinan Keuchik Salman dan Sekretaris Desa (Sekdes) Fajri.

Mereka menuntut agar keduanya diberhentikan dari jabatan karena dianggap tidak transparan dan bertindak sewenang-wenang dalam pengelolaan dana desa.

Warga juga membawa spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya! Turunkan Keuchik Kepala Bandar. Worning!!!”

Puluhan warga awalnya berkumpul di lapangan bola voli Dusun II Desa Kepala Bandar. Kemudian mereka bergerak untuk menggelar aksi di Kantor Camat Susoh guna menyampaikan aspirasi.

Aksi itu disambut oleh Camat Susoh, Nasrul, yang menerima langsung para pengunjuk rasa. Dalam pertemuan tersebut, melalui koordinator aksi unjuk rasa Saiful, menyerahkan dokumen berisi poin mosi tak percaya serta laporan dugaan penyalahgunaan dana desa.

Di halaman kantor camat, warga juga menyampaikan orasi secara terbuka. Mereka menilai Keuchik dan Sekdes bersikap arogan dan tidak terbuka dalam penggunaan anggaran desa.

Usai berorasi di kantor camat, warga melanjutkan aksi ke Gedung DPRK Abdya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Di sana, warga mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) guna menyampaikan tuntutan serta bukti-bukti yang mereka miliki. RDP berlangsung dalam suasana tertib dan terbuka.

Dua lembar Surat Mosi Tidak Percaya tersebut yang diterima media ini memuat sejumlah poin yang menjadi alasan Keuchik dan Sekdes diminta oleh warga untuk diberhentikan dari jabatannya. Sejumlah poin tersebut juga disertai lampiran sebagai bukti dugaan ketimpangan penyalahgunaan dana desa dan sikap arogansi Kades.

Pertama adalah keputusan sepihak Keuchik dalam memberhentikan anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) karena mengkritik pedas penggunaan dana operasional Tagana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp