BLANGPIDIE – Muklis AW resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Muklis AW sebagai anggota DPRK Abdya berlangsung dalam Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK, di kantor dewan setempat, Kamis (11/5/2023).
Pejabat Bupati Abdya Darmansah, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Salman Alfarisi dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Abdya sangat sangat mengapresiasi serta menyambut baik atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Peresmian Pemberhentian dan PAW ini, lanjutnya, merupakan kegiatan yang sakral, karena selain disaksikan oleh semua yang hadir di dalam ruangan ini, juga disaksikan oleh Allah SWT, PAW anggota DPRK Abdya sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu penggantian Saudara Teuku Cut Rahman yang digantikan oleh Saudara Mukhlis AW dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).
“Sebagai anggota Legislatif, kami menyadari bahwa tugas dan kewajiban saudara dalam membela kepentingan rakyat akan sangat berat dan menuntut pengabdian total. Tugas mulia tapi berat , namun harus tetap dilaksanakan oleh anggota dewan dengan sebaik-baiknya. Karena dipertanggungjawabkan bukan saja kepada rakyat yang memilih saudara, tetapi secara moral dan agama juga kepada Allah SWT,” kata Salman.
Salman menambahkan, masa tugas PAW anggota dewan tersisa lebih kurang 1 tahun lagi. Namun, ia berharap agar tugas sebagai wakil rakyat dapat ditegakkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya bila perlu dapat ditingkatkan yang lebih baik lagi dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat.