“Karena kami menduga kuat adanya permainan oknum PLN di lapangan dengan pihak pengusaha demi keuntungan pribadi,” ungkap Rambe.

Subulussalam – Menanggapi pemberitaan di media, terkait Penerangan Jalan Umur (PJU) yang diperuntukkan untuk menerangi usaha pribadi, Ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam Ahmad Rambe, mensinyalir adanya permainan para oknum Petugas PLN wilayah 3, Kota Subulussalam.

Hal tersebut terkait pemakai arus listrik secara langsung dari jaringan tegangan tinggi kepada beberapa pengusaha disekitar kota Subulussalam.

Sesuai dengan hasil pantauan pihak ormas LAKI di lapangan bahwa ada beberapa oknum pengusaha kuliner atau rumah makan di sekitar jalan Teuku Umar, Kota Subulussalam yang menggunakan penerangan halaman tempat usahanya dengan cara penyambungan langsung dari tiang listrik tegangan tinggi.

“Praktek ini kita duga sudah lama berlangsung dan sudah banyak dilakukan oleh oknum tertentu,” kata Ahmad Rambe, Minggu (26/2/2023).

Padahal menurutnya, lampu penerangan sekitar tempat usaha pribadi tersebut selayaknya digunakan harus melalui amper meter pribadi, dan bukan menyambung langsung dari Kabel tegangan tinggi.

“Ini sudah pasti merugikan keuangan negara melalui BUMN dan juga merugikan masyarakat kota Subulussalam,” ujarnya.

Karena itu, Ormas LAKI minta Aparat penegak hukum melalui Polres Subulussalam dan pihak Kementerian BUMN (PLN) agar segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktek haram tersebut.

“Karena kami menduga kuat adanya permainan oknum PLN di lapangan dengan pihak pengusaha demi keuntungan pribadi,” ungkap Rambe.

Rambe mengatakan, persoalan ini bukan baru pertama kali terjadi yang dilakukan oleh pihak tertentu, termasuk katanya kasus pencurian arus listrik di salah satu perusahaan besar yang ditemukan pihak ormas LAKI pada tahun 2022.

“Namun sampai saat ini belum ada kabar berita tindak lanjut dari pada kasus tersebut. Padahal kami sudah membuat laporan kepada pihak penegak hukum,” ujar Rambe. (*)

Editor : Salman