Banda Aceh, Acehglobal — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya, menetapkan kelulusan 30 orang anggota badan Adhoc Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) kabupaten setempat, setelah dinyatakan lulus tahapan seleksi wawancara.

“Kelulusan 30 orang calon anggota Panwaslih ini, diharapkan dapat mendukung lancarnya pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada di Kabupaten Nagan Raya,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Juni Efendi, dari rilisnya, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, semua peserta yang sudah dinyatakan lulus tersebut nantinya akan mengikuti kegiatan sumpah jabatan, sebelum nantinya ditempatkan di 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Meliputi Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kecamatan Beutong, Kecamatan Seunagan Timur, Kecamatan Seunagan, Kecamatan Suka Makmue, Kecamatan Kuala, Kecamata Darul Makmur, Kecamatan Tripa Makmur, Kecamatan Tadu Raya serta Kecamatan Kuala Pesisir.

Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Teuku Irvan Kurniadi mengatakan ke-30 peserta yang sudah dinyatakan lulus ini telah mengikuti berbagai tahapan seleksi seperti berkas administrasi, ujian tulis dan wawancara.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Panwaslih Kabupaten Nagan Raya juga turut mengumumkan kelulusan nama peserta yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat, melalui laman https://s.id/pengumuman_akhir_panwaslihcam_2024.

“Kami mengucapkan selamat kepada peserta terpilih dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi Calon anggota Panwaslihcam Kabupaten Nagan Raya,” ucap Irvan. (IP)