Pemerintah Aceh meraih penghargaan BKN Award 2022 peringkat dua nasional pada kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT.

Para penerima penghargaan diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2022 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, di Banda Aceh, Kamis, (21/7/2022).

Abdul Qohar mengatakan, peringkat pertama pada kategori yang sama diraih oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kemudian setelah Aceh pada urutan ketiga nasional diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara pada posisi keempat diraih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan posisi kelima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menjelaskan, penghargaan itu diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.

Mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

“Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara atau Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota,” kata Satya.

Satya menyebutkan, penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.