Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, penilaian melibatkan lima SKPD utama, yaitu Dinas PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta dua puskesmas di wilayah administratif masing-masing kabupaten/kota.

Saat ini katanya, penilaian kepatuhan terhadap SPP sudah memasuki tahapan ketiga, yaitu memastikan implementasi SPP. Oleh karena itu, sejak tahun 2022, instrumen penilaian terhadap SPP tidak lagi berupa ketersediaan komponen SPP, namun bagaimana komponen ini digunakan oleh penyelenggara untuk melayani Masyarakat.

“Bahwa penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dari berbagai aspek, termasuk standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, serta pengelolaan pengaduan,” kata Dian Rubianty.

Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan standar pelayanan, termasuk Simeulue dan Gayo Lues, yang sebelumnya berada di zona kuning dan kini berhasil masuk ke zona hijau.(*)

Kontributor: Yuli Arabisyah

Simak berita dan artikel lainnya di Google News